Minggu, 03 Januari 2010

3 ArtikeL AGAMA ISLAM

1. Memahami Tadarujj

Tadarujj (bertahap) adalah sebuah konsep yang seharusnya didudukkan secara benar, karena konsep ini tidak bisa diaplikasikan di semua kasus dalam perjuangan sebuah harokah Islamiyah. 0
Tadarujj dapat dipahami sebagai tahapan pembangunan organisasi dalam sebuah harokah Islamiyah. Dengan cita-cita yang tinggi, tidak mungkin dilakukan seperti membalikkan telapak tangan, pastilah butuh tahapan-tahapan yang harus dilalui.
Rasululloh saw. –pun melakukannya, mulai dari pembentukkan kutlah di rumah Arqom bin Arqom, kemudian diadakanlah pengkaderan (tastqif) sebagai modal untuk dakwah ke masyarakat, sampai akhirnya terbentuklah sebuah Daulah Islamiyah di kota Madinah.
Tetapi yang harus dijadikan sebuah catatan penting adalah dalam mencapai tujuan, tidaklah diperbolehkan menghalalkan segala cara, seperti berkoalisi dengan partai sekuler, berkompromi dengan sistem kufur, dan sebagainya. Sebagai muslim kita mengetahui bahwa setiap perbuatan wajib terikat dengan hukum syara’, tidak terkecuali langkah-langkah dalam mencapai tujuan. “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi'ar-syiar Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) binatang-binatang had-ya, dan binatang-binatang qalaa-id, dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari karunia dan keridaan dari Tuhannya dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, maka bolehlah berburu. Dan janganlah sekali-kali kebencian (mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (QS. Al-Maidah [5] : 2)
“Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab Taurat di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi), yang dengan Kitab itu diputuskan perkara orang-orang Yahudi oleh nabi-nabi yang menyerah diri kepada Allah, oleh orang-orang alim mereka dan pendeta-pendeta mereka, disebabkan mereka diperintahkan memelihara kitab-kitab Allah dan mereka menjadi saksi terhadapnya. Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. Dan kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (At Taurat) bahwasanya jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka-luka (pun) ada kisasnya. Barang siapa yang melepaskan (hak kisas) nya, maka melepaskan hak itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barang siapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang lalim.” (QS. Al-Maidah [5] : 44-45)
Tujuan yang patut dipertanyakan ke-syar’i-annya karena memicu munculnya kontra-produktif antara nilai-nilai yang ingin diusung dengan badan hukum Negara yang akan dijadikan sebagai wadah nilai-nilai tersebut, contohnya ingin menegakkan nilai-nilai Islam dalam koridor NKRI (Negara sekuler) pun membutuhkan proses/tahapan yang tidak mudah.
Apalagi tujuan yang jelas syar’i yaitu menegakkan syariat Islam secara kaffah dibawah naungan Khilafah minhaj Nubuwah, pasti juga membutuhkan proses/tahapan yang sungguh tidak mudah. Sebuah pertanyaan yang saya ingin lontarkan dengan harapan dapat mendorong kita kepada sebuah penyadaran. Jika kedua tujuan tadi sama-sama membutuhkan proses/tahapan yang tidak mudah, lantas mengapa kita memilih tujuan yang tidak syar’i?
Tadarujj Bukan Berarti Penerapan Sistem Islam Secara Gradual
Kita memahami karakteristik sistem Islam yaitu lengkap-sempurna-saling menyempurnakan (syamil-kamil-mutakamil), yang berarti salah satu sistem Islam tidak bisa berdiri sendiri dengan sempurna tanpa didukung sistem-sistem Islam lainnya yang semuanya dapat berdiri tegak hanya di atas landasan aqidah/ideologi Islam.
Disinilah sebuah bukti bahwa konsep tadarujj tidak bisa diaplikasikan dalam hal penegakkan sistem Islam secara gradual. Jika konsep tadarujj dipaksakan untuk kasus ini, maka akan banyak ketimpangan yang akan terjadi, apalagi jika masalah aqidah/ideologi diletakkan pada urutan terakhir, yaitu setelah kekuasaan di sistem kufur tergapai.
Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara total. (QS. Al-Baqarah [2]: 208).
Sebagai contoh, jika kita ingin membangun sistem pendidikan berbasiskan syariah Islam, maka tujuan itu tidak akan tercapai secara sempurna ketika sistem ekonomi belum berlandaskan ekonomi syariah yang mengatur dengan tegas pemisahan antara kepemilikan individu, kepemilikan umum dan kepemilikan Negara.
Sehingga tidak akan ada kepemilikan umum yang diprivatisasi, kepemilikan umum seperti bahan-bahan tambang, air, listrik dan sebagainya akan dikelola negara dan hasilnya akan dikembalikan kepada rakyat berupa pemenuhan kebutuhan dasar secara cuma-cuma, di mana kebutuhan akan pendidikan juga termasuk didalamnya. Sedangkan, sistem pendidikan dan ekonomi tidak dapat berasaskan Islam secara murni ketika legal system (ideologi Negara) tidak mendukung.
Tanpa ideologi Negara yang mendukung, maka sistem pendidikan akan bersifat materialistik, meraih ilmu hanya untuk memperkaya diri sendiri, bukan untuk berbuat amal kebaikan sebesar-besarnya.
Ideologi Negara yang tidak mendukung juga menyebabkan materi pemikiran-pemikiran Islam dalam sistem pendidikan yang dapat membangkitkan umat Islam, tidak boleh diajarkan di sekolah-sekolah karena dianggap dapat mengancam keberadaan ideologi sekuler yang sedang bercokol di Negara itu.
Demikianlah, antara sistem Islam yang satu dengan yang lainnya memiliki saling keterkaitan yang tidak dapat dipisahkan, dan ujung pangkal dari semua sistem Islam tersebut adalah aqidah/ideologi Islam.
Dalih para pengusung konsep ini bahwasanya Al-qur’an juga diturunkan secara bertahap, tetapi mereka lupa bahwa para sahabat ketika 1 ayat turun kepada mereka, mereka segera melaksanakannya, dan ketika turun ayat-ayat selanjutnya, maka para sabahat pun melaksanakan semuanya secara sempurna, tanpa meninggalkan ayat-ayat yang lain.
Saat ini Al-qur’an sudah turun keseluruhan, maka tidak ada alasan lagi bahwa sistem bisa diterapkan secara gradual.
Tadarujj Bukan Berarti Membolehkan Menutupi yang Haq (Al kitmal haq)
Mungkin masih banyak aktivis muslim yang mengira bahwa tujuan yang memperjuangkan tegaknya Khilafah adalah sebuah ketergesa-gesaan dan perjuangan yang tanpa taktik. Sehingga ketika semakin sulitnya keadaan sebagai konsekuensi logis dari memilih jalur berjuang melalui sistem kufur, maka mereka menganggap perlunya untuk berkompromi dengan sistem kufur tersebut yang mereka anggap sebagai sebuah taktik dari implementasi konsep tadarujj.
Kemudian, untuk memperkuat dan membenarkan dari apa yang mereka perbuat, maka mereka mencoba memberikan label syar’i pada sistem kufur tersebut, misalnya mencari-cari pembenaran bahwa demokrasi itu tidak bertentangan dengan aqidah Islam. Padahal Allah Swt. telah menetapkan bahwa yang haram dan halal itu dengan jelas, dan keduanya tidak dapat dicampur adukkan.
Demi meraup suara dan meraih kekuasan yang sebenarnya bersifat semu, mereka rela menanggalkan ideologinya dan menutupi yang haq dengan dalih karena masyarakat belum siap menerimanya.
Apapun dalihnya, menutupi yang haq itu adalah perbuatan yang diharamkan Islam, karena menghalangi manusia untuk mendapatkan kebenaran. Cara-cara seperti ini juga bukan mencerminkan sikap seorang muslim, bahkan disebutkan dalam Al-qur’an, cara ini sungguh merupakan ‘atribut’ Yahudi yang seharusnya kita sungguh tidak patut untuk mengikutinya.
Hai Bani Israel, ingatlah akan nikmat-Ku yang telah Aku anugerahkan kepadamu, dan penuhilah janjimu kepada-Ku niscaya Aku penuhi janji-Ku kepadamu; dan hanya kepada-Ku-lah kamu harus takut (tunduk). Dan berimanlah kamu kepada apa yang telah Aku turunkan (Al Qur'an) yang membenarkan apa yang ada padamu (Taurat), dan janganlah kamu menjadi orang yang pertama kafir kepadanya, dan janganlah kamu menukarkan ayat-ayat-Ku dengan harga yang rendah, dan hanya kepada Akulah kamu harus bertakwa. Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang batil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu mengetahui. (QS. Al-Baqarah [2] : 40-42)



2. Krisis Kepemimpinan (Leadership)


Krisis kepemimpinan Gerakan Dakwah sangat terasa. Krisis tersebut bukan karena Gerakan Dakwah gagal melahirkan para pemimpin besar sebagaimana para pendirinya, akan tetapi yang terjadi adalah sistem tarbiyah (kaderisasi) dan mekanisme kepemimpinan yang macet dan tidak memilkiki standar/ukuran yang jelas sehingga mempengaruhi kinerja Gerakan Dakwah itu sendiri. Bahkan lebih parah lagi, kepemimpinan terkesan diktator sehingga tidak ada peluang berbeda pendapat, atau merubah keputusan yang telah diputuskan oleh pemimpin atau elitenya kendati bertentangdan dengan nilai-nial Islam.
Semua harus tunduk atas segala keputusan jamaah/organisasi, termasuk masalah-masalah kecil dan huquq syakhshiyyah (hak pribadi) seseorang. Anggota jamaah yang kritis dan berfikir besar, selalu dihadapkan kepada : taat atau tinggalkan jamaah / Gerakan Dakwah ini. Atau paling tidak dikucilkan dan diisukan dengan berbagai isu yang tidak berdasar. Akhirnya isu-isu itulah yang memenuhi pikiran dan hati mereka yang seharusnya diisi dengan iman, ilmu pengetahuan, kasih sayang dan saling menghormati. Dialog, diskusi, tabayyun (konfirmasi) seakan diharamkan dan jarang sekali dilaksanakan. Sebaliknya, setiap momentum atau setiap pertemuan selalu diberikan taujihat (arahan) terkait taat, tsiqah, husnizh-zhan dan sebagainya. Padahal dialog dan tabayyun itu merupakan bagian dari ajaran Islam yang utama, sebagaimana yang dicontohkan dalam kehidupan dan kepemimpininan Nabi Muhammada Saw dan para Sahabatnya.
Nyaris semua Gerakan Dakwah hari ini memiliki keyakinan (paling tidak dalam prakteknya), bahwa para pemimpinlah yang berhak membahas semua masalah. Semua keputusan harus ditaati oleh semua kadernya. Kalau tidak, mereka akan diancam untuk dikeluarkan dari Gerakan Dakwah.
Itulah fakta kepemimpinan Gerakan Dakwah masa kini. Lalu, bagaimana dengan pemimpin-pemimpin besar umat yang lahir sepanjang sejarah? Bagaimana mereka lahir? Apakah ada peran Gerakana Dakwah dalam kemunculan mereka? Sekitar 1987, terjadi diskusi serius antara mahasiswa dengan seorang tokoh besar dakwah DR. Ahmad Al-Assal seputar krisis kepemimpinan Gerakan Dakwah. Beliau ketika itu menjabat Vice President Internationla Islamic University, Islambad.
Dalam diskusi yang memakan waktu lebih dari tiga jam itu, kami mendapat kesimpulan, bahwa terkait pemimpin besar, katakanlah seperti, Khulafaurrasyidin, Umar bin Abdul Aziz, Sholahuddin Al-Ayubi, Muhammada Al-Fateh, Hasan Al-banna, Abul A’la Al-Maududi dan seterusnya, kelihatannya merupakan hak perogratif Allah. Mereka tidak lahir dari rekayasa manusia. Sehebat apapun tokoh atau organisasi dakwah, belum pernah melahirkan pemimpin besar, minimal sebesar mereka.
Artinya, para pemimpin besar umat (al-Imam al-A”zhom dan apapun istilahnya) sepanjang masa, termasuk diangkat-Nya para Nabi, termasuk Nabi Muhammad Saw dari keturunan siapa, dari suku apa, di wilayah mana dan kapan waktunya merupakan hak dan rahasia Allah. Hal tersebut di dasari oleh fakta sejarah yang disinyalir pula oleh Allah dalam Al-Qur’an surat Al-An’am (6) : 124

“…Allah lebih mengetahui di mana Dia menempatkan tugas kerasulan-Nya….”

Sejarah juga membuktikan, kaum Bani Israel misalanya. Mereka tidak pernah menduga, apalagi mengetahu nabi terakhir diutus dari suku Quraisy pada abad ke 6 masehi. kendati sudah dijelaskan dalam Kitab Taurat dan Injil bahwa akan lahir seorang nabi bernama Ahmad. Demikian pula yang menaklukkan Palestina pertama kali adalah Khalifah Umar Ibnul Khattab, yang membesakannya dari pendudukan Salibis adalah Sholahuddin Al-Ayubi dari bangsa Kurdistan (selatan Irak). Begitu pula dengan pemimpin besar Islam yang di tangannya terealisasikan prediksi Nabi Saw tentang penaklukkan Istambul (Konstantinopel) sekitar enam abad setelah Beliau bersabda, yakni melalui seorang pemimpin Islam muda bernama Muhammad Al-fatih.
Kalau demikian halnya, apakah kita harus menunggu lahirnya pemimpin besar itu, baru kepemimpinan Gerakan Dakwah berjalan dengan baik dan sempurna? Jawabannya tentulan tidak. Karena Islam mewajibkan dan mencintai profesionalisme dan keteraturan. Sebab itu, saatnya merumuskan pola atau format kepemimpinan Gerakan Dakwah agar sesuai dengan fungsi kepemimpinan itu sendiri, yakni menyayangi, mengajarkan ilmu, mentransfer/menularkan ruh imaniyah (spirit keimanan), memberikan keteladanan dan menegakkan kedisiplinan termasuk terhadap diri, keluarga dan elite mereka sendiri.
Yang amat dirasakan adalah dominasi pemimpin yang berlebihan terhadap arah perjalanan jama’ah atau organisasi dakwah sehingga menyebablan dakwah terseok-seoak dan terkadang menyimpang dari jalan yang benar di tengah ancaman dan sekaligus peluang yang sangat besar. Di antara penyebabnya ialah tidak ada keseimbangan antara tarbiyah jundiyah (kaderisasi keprajuritan) dengan tarbiyah qiyadiyyah (kaderisasi kepemimpinan) . Akibatnya, semuanya hanya siap menjadi junidiyyun muthi’ (prajurit yang taat), tanpa diiringi dengan pembangunan sifat kritis, kepemimpinan dan rasa tanggung jawab. Gerakan Dakwah hari ini membutuhkan al-Qo-id al-Hazim (Smart Leader), yakni pemimpin yang cerdas, cermat dan teliti serta kokoh dalam memegang prinsip.
Sesungguhnya posisi pemimpin bagi sebuah organisasi atau jama’ah itu bagaikan otak manusia bagi semua anggota tubuhnya. Bilamana otak tersebut mengalami ganguan, seperti gangguan yang diakibatkan pembulu darah disekitarnya pecah, maka otak akan mengalami guncangan hebat yang berakibat sebagian atau semua anggota tubuh akan mengalami kelumpuhan, atau ap yang dinamakan ilmu kedokteran dengan strook. Strook itu bisa mengakibatkan sipenderitanya lumpuh secara parsial dan bisa juga total, tergantung tinkatan strooknya. Jika yang terganggu itu adalah saraf otak yang terkait dengan fungsi menjaga kestabilan anggota tubuh manusia, maka anggota tubuh tertkait akan mengalami gangguan atau koslet. Akibatnya, ia tidak berfungsi secara baik. Demikian juga dengan kepemimpinan dalam sebuah organisasi, tak terkecuali organisasi Gerakan Dakwah sekalipun, karena para pemimpinnya bukanlan para Nabi dan Rasul yang ma’shum (terpelihara) dari berbagai gangguan dan ancaman penyakit kepemimpinan.
Untuk lebih jelas gambaran krisis kepemimpin yang sedang dialami oleh Gerakan Dakwah masa kini, alangkan baikanya kita memaparkan model-model kepemimpinan buruk yang lazim terjadi dalam sebuah organisai keagamaan, bahkan jauh sebelum diutusnya Muhammad Saw sebagai Rasul.
Karena, sejarah telah membuktikan, bahwa organisasi keagamaan, apapun bentuknya (seperti Jama’ah, Gerakan Dakwah, Partai Politik, Negara yang berdasarkan agama dan sebagainya) cendrung high risk (beresiko tinggi) terhadap penyimpangan karena memiliki legitimasi agama atau wahyu, yang bermuara dari kekeliruan memahami wahyu dan tidak istiqomah (konsisten) atas arahan wahyu. Pada waktu yang sama, organisasi keagamaan juga memiliki big opportunity (kesempatan besar) dalam melakukan perubahan dan perbaikan masyarakat dan pemerintahan karena nilai-nilai yang diusung memiliki keunggulan dan kekuatan yang luar biasa . Hal tersebut akan terjadi bila Gerakan Dakwah memiliki persyaratan-persyaratan utama seperti, berjalan pada jalur yang benar; yakni sesuai dengan ajaran Islam itu sendiri, bukan dilandasi penafsiran-penafsiran yang terkesan dipaksakan, memiliki organisasi yang solid, pemimpin yang bermutu (Smart Leader) dan sebagainya. Jika tidak, Gerakan Dakwah hanya akan menambah problematika umat yang sedang menumpuk seperti sekarang ini. Semboyan-semoboyan yang mentereng seperti, kemajuan dan kejayaan umat, penyebaran rahmat bagi alam semesta, bersih, peduli, profesional atau Ustadziyatyul ‘Alam (Guru Global), hanya bagaikan fatamorgana atau mimpi di siang bolong.
Agar menambah ketajaman pemahaman kita tertang kepemimpinan dalam Islam, maka perlu pemaparan model-model kepemimpinan yang muncul dalam organisasi keagamaan. Melalui pemaparan mopdel-model tersebut, kita juga akan menyadari dan mengakui bahwa krisis kepemimpinan itu benar-benar sedang terjadi dalam Gerakan Dakwah kita. Jika sudah diketahui dengan pasti dan cermat, kita wajib berupaya maksimal untuk mencarikan jalan keluarnya agar Gerakan Dakwah tidak mengalami kelumpuhan, pembusukan atau bergerak tanpa dhawabith syar’yyah (pakem-pakem syar’i) yang sudah baku.
Kalau kita cermati dengan baik, paling tidak ada tiga model kepemimpinan yang berkembang dalam Gerakan Dakwah saat ini:
1. Kepemimpinan Wayangisme. Adapun cirri-cirinya :
a. Dualisme kepemimpinan atau dengan kata lain, terdapat pemimpin formal dan inforlmal disebabkan berbagai alasan, di antaranya, pemahaman yang meyakini masih dalam periode Dakwah Sirriyyah (Dakwah Tersembunyi). Kalau kita lihat sejarah dakwah Rasul Saw, marhalah sirryah (periode rahasia) itu sekitar tiga tahun saja. Setelah itu, Allah perintahkan dakwah jahriyah (terang-terangan). Nabi Muhammada Saw. siap menghadapi berbagai tantangan yang mengahdang Dakwah dan bahkan pengusiran dari negerinya serta upaya pembunuhan terhadap Beliau.
b. Biasanya pemimpin informal lebih berkuasa sehingga pemimpin formal hanya sebagai boneka yang dapat dikendalikan ke mana arah dan tujuan yang dikehendakinya. Akibatnya, masyarakat menjadi bingung dan sulit memahami arah perjalanan Gerakan Dakwah yang sebenarnya. Musuh-musush dakwah semakin mudah menuduh Gerakan Dakwah tersebiut dengan berbagai tuduhan negative seperti, liar, sempalan, berbahaya, ancaman keamanan dan sebagainya. Mereka menyebutya dengan OTB (Organisasi Tanp Bentuk).
2. Masyayekh (Tradisionalisme Dibungkus Agama). Ciri-cirinya adalah :
a. Sentralistik kekuasaan.
b. Sentralistik keputusan dan pendapat
c. Sentralistik keuangan.
d. Sentralistik keilmuan dan pengalaman.
e. Sentralistik penghormatan dan wibawa
f. Di mata orang-orang terdekatnya (kelopmpok elitenya) atau di hadapan sebagian besar anggota jam’ahnya, sang pemimpin bagaikan Nabi, atau Wali, Dewa dan bahkan ada yang menganggapnya bagaikan Malaikat yang tidak pernah salah dan tidak memiliki kelemahan, atau diyakini sangat suci. Semua ucapan dan pendapatnya dianggab bagaikan sabda atau firman.
g. Untouchable (tidak bisa tersentuh) baik oleh peraturan, kritik maupun nasehat, karena dia yang mengendalikan peraturan.
h. Selalu mentaujih (mengarahkan) kendati keluar dari sistem dan konteks aturan main yang sudah ditetapkan.
i. Tidak mau membangun suasana dialogis dan menghindar dari dialog.
j. Selalu menghina atau mengecilkan kelompok atau tokoh lain di luar jama’ah dan kelompoknya, termasuk anggota Jama’ah yang yang dianggapnya bermasalah karena krtis terhadap keputusan-keputusannya.
k. Jarang yang berani memberikan nasehat kepadanya. Kalau ada yang berani mengkritik dan memberikan nasehat kepadanya, pasti dia carikan jalan untuk mengucilkannya, bahakn dicoret (ditip-ex, meminjam istilah salah seorang teman) dari keanggotaan jama’ahnya.
l. Selalu berfikiran negatif (negative thinking) terhadap jama’ah atau tokoh lain di luar jama’ahnya dan juga terhadap anggota jamaahnya yang kreatif, berfikir besar dan jauh ke depan yang memilki ‘uqul al-kabiroh.- meminjam istilah Yusuf Al-Qordhowi -.
m. Yang menentukan segalanya adalah keinginan pribadinya, kendati dengan mengatasnamakan lembaga, seperti jama’ah, dakwh, partai dan lain sebagainya serta dengan memanfaatkan keikhlasan mayoritas anggota jama’ahnya dan hawa nafsu duniawi segelintir elite di sekitarnya.
n. Biasanya punya hasrat memimpin untuk puluhan tahun atau sampai mati, tanpa menyadari bahwa berlama-lama dalam kepemimpinan itu cenderung menggirngnya menjadi korup, menyimpang, khususnya saat sistem dan mekanisme organisasi tidak berfungsi alias mandeg atau dimandegkan.
3. Ahbarisme dan Ruhbanisme. Adapun cirri-cirinya :
a. Memanipulasi agama untuk kepentingan pribadi dan atau kelompok yang bersifat duniawi. Kalau dalam sejarah Kristen terkenal dengan istilah “penerbitan surat pengampunan dosa”. Kalau dalam sejarah umat Islam, terkenal dengan istilah “nyari berkah, takut kualat”. Bahkan ada anggota Jama’ahnya menyerahkan anak gadisnya untuk dinikahi sang pemimpin hanya sekedar mencari “berkah”, kendati anaknya masih ingusan.
b. Menumpuk kekayaan dari aktivitas dakwah (keagamaan), baik sosial maupun politik dengan alasan kepentingan agama/dakwah. (Q.S. Attaubah / 9 : 34)
c. Memaksakan teks agama (Al-Qur-an dan As-Sunnah) dan peristiwa sejarah kepada semua konteks kehidupan yang sedang dihadapi, kendati tentang masalah-masalah teknis duniawi yang dibolehkan bahakan dianjurkan Islam untuk ijtihad atau menggunakan akal. Atau senbaliknya, memaksakan teks agama untuk melegalkan kekeliruan dan kesalahan yang mereka lakukan demi mengejar keuntungan dunia yang tak seberapa. Gaya kepemimpinan seperti ini terkesan ada unsur “legalisasi” tindakan yang secara badihiyyat (aksiomatiak Islam) melanggar aturan agama itu sendir.
d. Ucapan dan perbuatannya bernilai Sabda, harus ditaati dan tidak ada peluang mengkritisi apalagi mengoreksi dan mengakuinya sebagai kesalahan. Kalapun di hadapan pengkriytiknya ia bermuka manis, namun di belakangnnya, ia akan mencari-cari cara untuk menyingkirkannya.
e. Mengambinghitamkan kepentingan agama dan dakwah untuk mendapatkan uang atau dana tanpa peduli haram atau syubhat. Fatwa atau pendapat tentang uang dan harta selalu berubah sesuai dengan situasi dan kondisi yang terbuka.

Model-model kepemimpinan tersebut adalah model kepemimpinan negatif yang wajib dijauhi dan dihindarkan oleh Gerakan Dakwah, apalagi jika sampai terdapat kombinasi dua atau lebih dari tiga model kepemimpinan tersebut, tentulah akan membawa mala petaka besar terhadap Gerakan Dakwah, cepat atau lambat.
Timbul pertanyaan mendasar, apa gerangan yang menyebabkan model-model kepemimpinan tersbut mucul dan terkadang subur? Padahal mereka juga orang yang paham Islam dengan baik dan memahami ancaman neraka.
Menurut hemat penulis, paling tidak ada tiga belas (13) faktor :
1. Ketaatan anggota jama’ah atau partai atau organisasi yang berlebihan pada pemimpin mereka, sehingga tidak lagi mengikuti arahan Allah dan Rasulnya.
2. Kekaguman dan penghormatan yang berlebihan pada pemimpin.
3. Harapan pada pemimpin yang berlebihan.
4. Mencintai pemimpin secar berlebihan
5. Suburnya mentalitas imma’ah (pak turut / yes-man) dalam kehidupan berjama’ah, berorganisai atau berpartai dan besarnya nafsu kepentingan duniawi yang diharapkan dari aktivitas dakwah.
6. Tidak dibangunnya suasana kritis dan dialogis dalam kehidupan berjama’ah, berorganisasi atau berpartai, khususnya kritis terhadap pemimpin sebagaimana para Sahabat Rasulullah terhadap Rasul Saw. Padahal sholat berjama’ah yang dilakukan lima kali dalam sehari semalam mengajarkan kritis terhadap sang imam; ada yang ditegur atau diingatkan. Namun jika ia melakukan sesutau yang menyeabkam shpolatnya batal, maka ia harus digantikan keimamannya saat itu juga.
Persoalan ini dalam Islam adalah hal yang biasa-biasa saja, tidak perlu menggemparkan karena Islam itu sesuai dengan fitrah dan karakter manusia yang lemah. Peristiwa ini akan dilihat sebagai peristiwa “kiamat” hanya oleh orang-orang yang dimabuk kedudukan dan kekuasaan.
7. Kurang memahami mana dan kedudukan Wahyu dan Sunnah Rasul serta mana yang ijtihad sang pemimpin. Semuanya dianggap sama kedudukannya.
8. Terikat kepentingan duniawi terhadap pemimpin dan dakwah.
9. Tidak dibangunnya tradisi keilmuan dalam kehidupan berjama’ah, berorganisasi atau berpartai sehingga lahir secara alamiyah masyarakat umyyin (tidak memahami Islam kecuali hanya sebatas presepsi yang dibangun pemimpinnya). Mereka, sengaja atau tidak, dijauhkan dari refernsi utama Islam, yakni Al-Qur’an, Hadits Rasul Saw, kehidupan para Sahabat dan buku-buku ulama stnadar lainnya. Dengan demikian, akan memudahkan sang pemimpin tersebut mengendalikan anggota jama’ah, organisasi dan partainya.
10. Lemahnya keilmuan dan mental yang mempelajari Syari’ah (Islam) secara akademis dalam mengatakan dan menegakkan hak dan kebenaran serta mencegah kemungkaran dalam lingkungan jama’ah atau internal karena suburnya mental ewuh pakewuh, khususnya terhadap para pemimpinnya. Anehnya, terhadap lingkungan luar jama’ahnya terkesan tegas dan berani menyatakan hak dan kebenaran, terkadang keluar pula dari kontek dak yang diajarkan Islam.
11. Lumpuhnya Lembaga-Lembaga Tinggi Jama’ah seperti Majlis Syuro, Dewan Pengawas Syariah dan sebagainya sehingga mengakibatkan macetnya sistem dan mekanisme tanzhim (organoisasi). Akhirnya lemabaga-lembaga tersebut tidak dapat berfungsi secara maksimal. Bahkan dalam banyak hal, lembaga-lembaga tingi tersebut tidak lebih dari tukang stempel keinginan para pemimpinnya.
12. Sistem kaderisasi Junndiyyah yang keliru dengan menitik beratkan kepada ketaatan pada jama’ah dan qiyadah (pemimpin), bukan kepada kepahaman dan kecerdasan akal dan spritual serta kejujuran moral yang dilandasi iman pada Allah dan akhirat.
13. Sistem kaderisasi qiyadiyyah yang diabaikan, baik sengaja maupun tidak. Mungkin karena mnganut falsafah tidak boleh ada dua mata hari.


3. Masa Depan di Tangan Islam

Kendati Gerakan Dakwah memiliki peranan penting dalam penyebaran nilai-nilai Islam dan perbaikan kondisi umatnya, namun tidak berarti bahwa masa depan Islam tergantung pada Gerakan Dakwah. Masa depan tetap di tangan Islam apakah Gerakan Dakwah memaminkan perannya secara baik dan maksimal ataupun tidak. Bahkan penyimpangan atau politisasi (bisnisisasi) Gerakan Dakwah dan ajaran Islam sekalipun tidak akan menghambat tersebarnya ajaran Islam di tengah masyarakat.
Di samping itu, hambatan dan serangan dari berbagai penjuru yang dilakukan oleh musush Islam di seantero dunia ini juga tidak pernah dan tidak akan pernah mampu menghambat perkembangan nilai-nilai Islam di tengah-tengah kehidupan manusia. Pertumbuhan umat Islam Eropa dan Amerika yang semakin hari semakin menguat, perkembangan berbagai gerakan dakwah di berbagai penjuru negeri Islam, tak terkecuali di Indonesia saat ini, kendati mendapat serangan dari dalam dan luar masyarakat Muslim, cukup sebabgai bukti bahwa Islam sedang berpacu dan melaju menuju sebuah titik yang tidak mungkin dihentikan oleh siapapun dan negara manapun. Karena kemajuan Islam itu merupakan kehendak pemiliknya, yakni Allah sebagai Pemilik alam semesta.
Dalam skala lokal misalnya, betapa pemerintahan Orde Baru telah memerangi Islam dengan berbagai cara, namun bukannnya Islam yang musnah dari bumi Nusantara, malah Orde Baru yang hancur dan bertahan hanya 32 tahun. Apa yang ditakutkan dari Islam oleh Orde Baru malah subur dan tumbuh secara mengagumkan seperti politik Islam dan sebagainya. Demikian juga target kristenisasi Indonesia untuk mengkristenkan Indonesia dalam kurun waktu 50 tahun juga tidak berhasil.
Dalam skala golobal juga bisa kita lihat, betapa Amerika dan sekutunya sangat gencar dan agresif memerangi Islam dan umatnya, khususnya pasca peristiwa WTC dan Pentagon 11 September 2001, malah Islam dan umat Islam semakin berkembang secara kuatititas dan kualitatif, termasuk di Amerika sendiri dengan ditandai dengan banyaknya masyarakat Amerika yang masuk Islam.
Oleh sebab itu, Gerakan Dakwah tidak boleh merasa GEER dan mengkalim telah bersaham besar kepada Islam dan merasa dibutuhkan Islam. Sebaliknya, Gerakan Dakwah-lah yang membutuhkan Islam. Tanpa Gerakan Dakwahpun Islam akan tetap jaya di masa yang akan datang sebagaiman ia telah pernah jaya sekitar 13 abad lamanya. Allah sebagai pemiliknya masih tetap Maha Perkasa dalam menolong agama-Nya
وَمَا النَّصْرُ إِلا مِنْ عِنْدِ اللَّهِ الْعَزِيزِ الْحَكِيمِ
“…….. Dan tidaklah kemenangan itu melainkan datang dari Allah. Sesungguhnya Dia Maha Perkasana lagi Maha Bijaksana” (Q.S. Al-Anfal / 8 : 10)
يَمُنُّونَ عَلَيْكَ أَنْ أَسْلَمُوا قُلْ لَا تَمُنُّوا عَلَيَّ إِسْلَامَكُمْ بَلِ اللَّهُ يَمُنُّ عَلَيْكُمْ أَنْ هَدَاكُمْ لِلْإِيمَانِ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ
“Mereka merasa telah memberi nikmat padamu (Muhammad) dengan kislaman mereka.`Katakanlah : “ Janganlah kamu merasa telah memberi nikmat paakudu dengan keislamanmu. Sebenarnya Dia Allah-lah yang telah memberi nikmat padamu dengan membimbing kamu kepada keimanan jika kamu adalh orang-orang yang benar”. (Q.S. Al-Hujurat / 49 : 17).
Sebab itu, Gerakan Dakwah Masa Depan tidak lebih dari sarana dan wadah Dakwah dan perjuangan para aktivisnya, bukan sebagai tujuan mereka. Islam menang dan berkembang bukan karena mereka, melakinkan mereka menang dan berkembang karena mereka komitment dengan Islam.
Ada empat alasan mengapa masa depan di tangan Islam, atau dengan ungkapan lain, Islam adalah agama dahulu, sekarang dan juga masa depan :
1. Sesuai dengan janji dan kehendak Allah sebagaimana yang tercantum dalam Al-Qur-an Al-karim. Di antarnya :

a. “Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakanamal-amal saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan mengokohkan bagi mereka agama (Islam) yang telah diridhoi-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan apapun dengan Aku. Dan siapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik”. (Q.S. An-Nur /24 : 55).
b. “Dia-lah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar agar dimenangkan-Nya terhadap semua agama. Dan Cukuplah Allah sebagai saksi” (Q.S. Al-Afath /48 : 28).
c. “Mereka berkehendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tidak menghendaki selalin menyempurnakan cahaya-Nya, walaupun orang-orang kafir itu tidak menyukai. Dia-lah yan telah mengutus Rasul-Nya (dengan membawa) petuunjuk dan agama yang benar untuk dimenangkan-Nya atas segala agama, walaupun orang-orang musyrik itu tidak menyukai” (Q.S. At-taubah / 9 : 32-33).
d. “Mereka berkehendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah menyempurnakan cahaya-Nya, walaupun orang-orang kafir itu tidak menyukai. Dia-lah yan telah mengutus Rasul-Nya (dengan membawa) petuunjuk dan agama yang benar untuk dimenangkan-Nya atas segala agama, walaupun orang-orang musyrik itu tidak menyukai” (Q.S. As-Shoff / 61 : 8-9).
e. “Sesungguhnya Kami pasti menolong Rasul-Rasul kami dan orang-orang beriman dalam kehidupan dunia dan pada hari berdirinya saksi-saksi (kiamat)” (Q.S. Al-Mukmin /40 : 51).
f. “Jika kamu tidak mau menolongnya (Muhammad) maka sesungguhnya Allah telah menolongnya ketika orang-orang kafir (musyrik Mekkah) mengeluarkannya (dari Mekkah) sedangkan dia salah seorang dari dua orang (dengan Abu Bakar Ash-shiddiq) ketika keduanya berada dalam gua, di waktu berkata kepada temannya :”Janganlah kamu bersedih sesungguhnya Allah bersama kita”. Maka Allah menurunkan ketenangan-Nya kepada (Muhammad) dan membantunya dengan tentara yang kamu tidak melihatnya, dan Allah menjadikan kalimat orang-orang kafir itu rendah dan Kalimat Allah itulah yang tinggi dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”. (Q.S. At-taubah /9 : 40).
g. “….. Dan kami selalu berkewajiban menolong orang-orang Mukmin”. (Q.S. Ar-Rum /30 : 47).
2. Sesuai dengan berita gembira dari Nabi Muhammad Saw. Di antaranya :
a. Imam Muslim meriwayatkan dalam Shohehnya :
عن ثوبان أن النبي صلى الله عليه وسلم قال :
إن الله تعالى زوى لي الأرض حتى رأيت مشارقها ومغاربها, وإن أمتي سيبلغ ملكها ما زوي لي منها وأعطيت الكنزين الأحمر والأبيض ......
Dari Tsauban bahwa Nabi Saw. berkata : Sesungguhnya Allah mengkerutkan bumi bagiku sehingga aku melihat timur dan baratnya. Sesungguhnya kerajaan umatku akan sampai ke wilayah yang dikerutkan padaku, dan aku diberi (Allah) dua simpanan (pemerintahan Kisro dan kaisar di Irak dan Syam) merah dan dan putih (emas dan perak)….(Hadits Riwayat Muslim). (Shoheh Imam Muslim hal, 2215)

b. Dari Nafi’ Bin Utaibah, dia berkata : Ketika aku bersama Rasulullah dalam suatu peperangan, maka tiba-tiba Nabi didatangi oleh suatu kaum dari sebelah barat, mereka memakai pakaian wol putih, lalu mereka menghampiri Nabi di sebuah bukit kecil. Mereka berdiri sedangkan Rasul duduk. Lalu berkata dalam diriku, datangi mereka dan berdirilah diantara mereka sehingga mereka tidak bisa membunuhnya (Rasulullah). Kemudia aku berkata lagi, barangkali Rasul sendang berbisik dengan mereka, lalu aku datng lagi dan berdiri di antara mereka. Maka Rasul berkata : Aku menghafal darinya empat (perkara) yang aku hitung dengan jariku, dia (Rasul) berkata : “Kamu akan memerangi Jazirah Arabia maka Allah akan memberikan kemenangan (pada kalian) atasnya, kemudian Persia, maka Allah akan memberikan kemenangan (pada kalian) atasnya, kemudian kamu akan memerangi Romawi maka Allah akan memberikan kemenangan (pada kalian) atasnya, kemudian kamu akan memerangi Dajjal, maka Allah akan memberikan kemenangan (pada kalin) atasnya”. Lalu Nafi’ berkata : Wahai Jabir kami mengira tidak akan keluar Dajjal sampai Romwi ditaklukkan (oleh kaum Muslimin). (Shoheh Imam Muslim, hal 225).
c. Imam Ahmad meriwayatkan dalam Msunadnya, dari Abu Qubail ia berkata : Kami sedang berada di samping Abdullah Bin Amr Bin Ash, kemudian ia ditanya : Kota manakah yang pertama kali ditaklukkan, Konstantinopel atau Romawi? Lalu Abadullah menunjukkan sebuah kotak yang terdapat rantai anting-antingnya (pegangan untuk mengangkat kotak tersebut). Ia berkata : Lalu ia mengeluarkan sebuah buku dari kotak tersebut dan berkata : Abdullah telah berkata : Ketika kami berada di sisi Rasulullah Saw.kami menulis ucapan (jawaban) Beliau dari suatu pertanyaanyangdiajukan kepadanya : Kota manakah yang pertama kali ditaklukkan, Konstantinopel atau Romawi? Kota Hrakliuslah yang pertama kali bakal ditaklukkan jawab Beeliau”.
Tentang Hadist ini Dr. Yusuf Al-Qordhawi menjelaskan bahwa “ yang dimaksud Romawi (pada saat ini) adalah kota Roma, ibu kota Italia. Sedangkan Kostantinopel adalah kota Istambul.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar